Oleh :Tuanku Tolchah Mansur
NIM :1710101010027
Program Studi Sosiologi Pedesaan Fakultas Ilmu Sosial
Dan Ilmu Politik
Universitas Syiah Kuala
Email
:tuankutosa@gmail.com
Pendahuluan
Pergantian calon pemimpin (Gubernur) sangat mempengaruhi
perubahan desa, apa lagi dengan program-program gubernur yang terdapat poin
tentang desa, contoh program Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yaitu, Bantuan
Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG). BKPG ini merupakan salah satu program
unggulan hebat Gubernur Aceh periode 2017-2022. Sebagai program hebat, semua
pihak hendanya ikutserta mengawal program BKPG agar dana yang akan dikuncurkan
tersebut bisa tepat sasaran. BKPG adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah
Aceh dalam rangka percepatan pembangunan, penanggulangan kemiskinan,
pemberdayaan masyarakat dan penguatan pemerintahan gampong. Pergub Nomor 10
Tahun 2012 menjadi dasar dalam pelaksanaan program BKPG.
Dengan adnya program BKPG salah satu desa di aceh yang
bernama desa Ateuk Jawo mendapat dana yang sama dengan desa lainnya, dengan
dana ini banyak pembangunan-pembangunan di desa yang dibuat maupun yang
diperbaharui. Salah satunya yang ada di desa Ateuk Jawo yaitu pembaharuan
jembatan yang menghubungkan dengan Batoh. Selanjutnya ada perbaikan got untuk
satu Desa agar desa bebas dari penyakit. Semua pembangunan ini juga tergantung
dengan kepala desa (Keuchik), jika kepala desa tidak menjalankan program
tersebut, dana desa juga bisa diambil kembali oleh pemerintah.
Banyak program pembangunan desa lainnya seperti,
ditambalnya jalan-jalan kecil di Desa yang menghubungan antara rumah dengan
rumah lainnya dengan menggunakan Semen, tidak hanya itu jalan besar seperti
menghubungkan dengan desa lain juga di aspal, namun tidak semua desa.
Tergantung rusaknya suatu jalan di desa tersebut. Jika masih bagus ya dana desa
nya digunakan untuk program lain.
Contoh program lainnya seperti pembangunan Masjid, atau
memperluas suatu masjid. Dengan tingginya tingkat kelahiran setiap tahunnya
suatu desa juga butuh perluasan masjid, untuk memastikan kapasitas sesuai
dengan masyarakat di desa tersebut, seperti diperluas dengan membeli tanah
warga, dan juga pembagunan pagar, dan mewarnai masjid sesuai dengan warna
pilihan masyarakat itu sendiri, makanya tidak heran jika melihat banyak
masjid-masjid di berbagai desa/kampung memiliki warna yang bervariasi. Tidak hanya
Masjid, Meunasah juga diperbaharui seperti di desa Ateuk Jawo, pembaharuan
kamar mandi, toa masjid, dan tempat musyawarah desa tersebut.
Dana desa juga menyediakan beasiswa untuk masyarakat yang
dalam keluarga tersebut memilik anak yang masih sekolah maupun yang masih
kuliah, biasanya dana tersebut dibagi satu tahun sekali untuk memenuhi
kebutuhan sekolah/kuliah tersebut, sekitar 1.000.000 per/orang. Namun tidak
langsung uang ini dibagi ke masyarakat, kita juga harus mengurus surat-suratnya
di kantor keuchik. Karna dana tersebut juga tidak bisa dikeluarkan dengan
sembarangan, apalagi digunakan untuk keperluan yang pribadi keuchik, keuchik
tersebut juga bisa terkena hukuman sesuai dengan undang-undang Pergub tersebut.
Memahami masyarakat Desa secara sosiologis tidak lepas
dari aspek karakteristik budaya, relasi relasional tentang alam dan tentang
sosial. Namun akhir ini mulai muncul kesadaran pentingnya pembangunan yang
lebih focus pada pedesaan. Misalnya hadirnya Undang-Undang Desa dan Anggaran
pembangunan Desa. Diharapkan dengan banyak program pembangunan pedesaan dapat
menghasilkan masyarakat yang sejahtera. Khususnya masyarakat di kelas yang
paling bawah. Ketika pembangunan pedesaan marak maraknya muncul sejumlah
pertanyaan seputar efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan.
Pernyataan itu didasarkan pada fakta empiris yang menunjukan masih kurang
tepatnya berbagai pendekatan program.
Jika kita melihat dari sisi Pendidikan justru sekolah
sekarang yang ada di Desa juga ikut peraturan-peraturan yang sudah diatur oleh
Dinas Pendidikan, untuk mengembangkan suatu ilmu sosial dan teknologi suatu
desa tersebut. Namun jika kita melihat dari perkembangan secara sosiologis,
tidak secepat itu masyarakat desa menerima perkembangan-perkembangan teknologi
tersebut, mereka butuh waktu untuk menerima suatu program di desa tersebut,
baik dari bidang Pendidikan, pembangunan dan juga bidang perekonomian,
Dengan melihat kaca mata sosiologi untuk membangun suatu
teknologi dan ilmu pengetahuan atau ilmu sosial di desa, budaya suatu desa
tersebut juga harus di upgrade sesuai dengan perkembangan teknologi yang
berkembang di desa tersebut. Dengan begitu masyarakat juga mudah untuk menerima
perkembangan-perkembangan teknologi baru di desa tersebut.
0 Comments